PT. INCO


PT Inco Hanya Tinggalkan Kemiskinan di Sulawesi
Perusahaan tambang nikel PT Inco, Tbk yang beroperasi di tiga provinsi, Sulsel, Sulteng dan Sultra akan meninggalkan kemiskinan dan menjadikan Sorowako Luwu Timur, lokasi tambang menjadi "Ghost City" (kota hantu).
  
"PT Inco pernah menghasilkan nilai ekspor Rp 10 triliun, namun sumbangannya terhadap rakyat tidak seberapa, bahkan suatu saat areal tambang itu akan menjadi "ghost city" setelah ditinggal pergi dan rakyat tetap miskin," kata Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo  pada  Rapat Koordinasi Pemrov dengan Atase Perdagangan (Atdag) dan Indonesia Trade Promotion Centre (ITPC) di Makassar, Senin.
  
Dia mengatakan, pengelolaan potensi pertambangan di daerah harus didukung oleh komitmen yang kuat, agar masyarakat dan pemerintah setempat mendapatkan dampak positifnya yang lebih besar dibanding dampak negatif yang ditimbulkan.
  
Menurut dia, pentingnya komitmen yang kuat itu dibangun, selain terkait upaya pelestarian lingkungan, juga untuk pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan warga setempat. Sehingga pemanfaatan sumber daya alam (SDA) tidak semata-mata untuk mencari keuntungan pihak pengelola atau investor.
  
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel Gunawan Palaguna mengatakan, dari sekitar 118 ribu hektar (ha) yang dikuasai PT Inco sesuai dengan kontrak karyanya, namun yang dikelola baru sekitar 14 ribu ha.
  
Dia mengatakan, perusahaan itu sudah beroperasi sekitar 40 tahun, namun sumbangannya terhadap pemerintah dan masyarakat setempat masih minim.
  
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sulsel Amar Kadir mengatakan, sumbangan nilai ekspor Sulsel 2009 dari tambang nikel yang dikelola PT Inco mencapai 50 persen. Namun dari segi nilai ekspor pada periode 2009 hanya berkisar 1,8 juta dollar AS atau lebih rendah dibanding periode 2008 yang mencapai sekitar 2,3 juta dolar AS.
  
"Selama ini, pasar nikel Sulsel hanya Jepang. Ke depan Pemprov Sulsel akan mencari pasar baru untuk pasar nikel daerah ini," katanya.
  
Keberadaan PT Inco, yang dinilai masih minim sumbangannya di daerah, pada akhir Desember 2009 sebanyak tujuh bupati dari  Provinsi Sulsel, Sultra, Sulteng yang daerahnya terdapat areal konsesi tambang nikel PT Inco, menggelar deklarasi bersama di Denpasar, Bali.
  
Deklarasi bersama itu bertujuan mengkritisi kontrak karya PT Inco yang menguasai lahan sangat luas, namun tidak dimanfaatkan secara maksimal, sehingga mereka mendesak pemerintah pusat meninjau ulang kontrak karya PT Inco atau mengurangi areal yang dikuasai agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat.



Masuk ke website PT. INCO